JAMBI - Diduga terlibat jaringan teroris, seorang warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, MR, 35 tahun, diboyong dan diperiksa anggota Densus (Detasemen Khusus) 88 Antiteror ke Mako Brimob Polda Jambi, Selasa (16/8).
Selasa siang, anggota Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Jambi menggeledah rumah MR terduga teroris di Perumahan Argenta I RT. 01 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam. Disaksikan sejumlah warga dan pemangku RT setempat, penggeledahan berjalan lancar dan aman.
Menurut warga setempat, RM mereka kenal sebagai pedagang kerupuk. Hal itu diaminkan Ketua RT setempat Dadang. Dalam kesehariannya RM terkesan sibuk dengan urusannya sebagai pengecer kerupuk. RM sebut Dadang, kurang bergaul dan tertutup dengan warga di sekitar rumahnya.
Diperoleh informasi, dari penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang. Antara lain berupa dua buah tas yang belum diketahui apa isinya, 11 buah busur panah, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah KTP (istri Sdr. M. Rofik), dua buah handphone, dua buah buku agama, satu buah buku saku dan satu buah buku Tafsir.
Baca juga:
Polda Jambi Siap Kerja Sama dengan BPS
|
Menurut keterangan Ketua RT 01 Perumahan Argenta I, Dadang bahwa benar tim Densus 88 telah melakukan penggeledahan di rumah MR.
“Benar. Saya selaku Ketua ikut menyaksikan rangkaian penggeledahan rumahnya secara langsung. Dia tinggal bersama istri dan anak-anaknya. Dalam kesehariannya dia memang cenderung tertutup, ” kata Dadang.(UTI)
Baca juga:
10 Hari, Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Judi
|